Pemkot Blitar Stop Pemberian Izin Minimarket Berjejaring | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Blitar Stop Pemberian Izin Minimarket Berjejaring

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 26 Juli 2022 18:17 WIB

Heru Pramono, Kepala DPMPTSP Kota Blitar.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Langkah tegas diambil Pemerintah Kota Blitar soal keberadaan minimarket berjejaring. Melalui dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP). perizinan minimarket berjejaring di Kota Blitar disetop.

Kepala Heru Pramono mengatakan langkah ini diambil karena saat ini keberadaan minimarket berjejaring di Kota Blitar sudah seperti jamur di musim hujan. Kata dia, kuota minimarket berjejaring sudah penuh sehingga tidak mungkin pihaknya mengeluarkan izin baru untuk usaha serupa.

"Kita pastikan kalau tidak akan menambah izin pendirian minimarket berjejaring lagi di Kota Blitar," ujar Heru, Selasa (26/7/2022).

Heru menjelaskan, sesuai Perda nomor 1 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pasar rakyat pusat perbelanjaan dan toko swalayan, jumlah minimarket berjejaring di Kota Blitar hanya dibatasi 22 unit. Selain itu, lokasi pendirian minimarket berjejaring juga dibatasi di 17 titik ruas jalan di Kota Blitar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video