Mardani Sedang Keliling Ziarah, Itu Dugaan Pengacara ketika KPK Tetapkan Masuk DPO
Editor: Tim
Selasa, 26 Juli 2022 18:30 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Mardani Maming sebagai buron.
“Hari ini (26/7/2022) KPK memasukkan tersangka ini (Mardani Maming) dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
BACA JUGA:
KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang
Cak Imin Sebut Wasekjen PBNU Pengangguran Cari Kegiatan, Gegara Bela Gus Ipul soal Regenerasi PKB
Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Ia minta Mardani kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum tak terkendala.
Bagaimana tanggapan pengacara Mardani Maming? Bambang Widjojanto, pengacara Mardani, mengaku hanya sebagai pengacara Mardani dalam preperadilan.
“Saya hanya lawyer dalam kasus praperadilan yang mempersoalkan keabsahan penetapan sebgai tersangka saja,” kata Bambang Wdjojanto dikutip detik.com.
Denny Indrayana, pengacara Mardani yang lain, mengaku tak tahu di mana tempat Mardani sekarang. Ia menduga kliennya sekarang sedang berusaha mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.