Langgar Kesepakatan, Bentor Langsung Diamankan
Editor: Revol
Wartawan: Bahri
Sabtu, 25 April 2015 00:24 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Sampang mulai bertindak tegas terhadap becak bermotor (bentor). Begitu diketahui melanggar jalur larangan yang disepakati bersama, bentor langsung diamankan. Dalam sehari kemarin (24/4) ada empat bentor langsung diamankan Satlantas Polres Sampang.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Aditia Kusuma, melalui Kaur Bin Ops Lantas, Ipda Muhni mengatakan, keempat bentor itu ketahuan melintas di jalan Nasional dan telah melanggar kesepakatan yang dibuat beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Sampang Bongkar Kasus Prostitusi
Korban Dugaan Arisan Online di Sampang Ngadu ke Polisi
“Jadi, langsung kita amankan dan mesinnya kita bongkar,” tegasnya tanpa pandang bulu.
Ia menjelaskan, bentor tersebut akan terus disita selama pemiliknya tidak mengganti menjadi becak tradisional atau tanpa mesin.
Simak berita selengkapnya ...