Pancasila Mengajarkan Cara Mengelola Kekayaan Alam untuk Kepentingan Rakyat
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Rabu, 27 Juli 2022 17:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Salah satu nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah mengajarkan kepada para pemimpin bangsa dan masyarakat dalam mengelola kekayaan alam yang melimpah. Berdasarkan ayat (3) Pasal 33 UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
"Indonesia memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah. Semua ada di Indonesia. Kekayaan itu harus dikelola sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat dan bangsa," kata Direktur Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan BPIP, Sadono Sriharjo, saat memberikan materi dalam Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila JPM Provinsi Jawa Timur yang diadakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Surabaya, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA:
[HOAKS] Cina dan Israel Bekerja Sama untuk Menghapus Agama dan Pancasila di Indonesia
Di SDK Sang Timur, Wakil Wali Kota Pasuruan Tekankan Pentingnya Pancasila
Peringati Hari Bela Negara ke-75, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Cintai Tanah Air
Halaqoh Ijtihad Ulama NU Bahas Pandangan Sosial Politik Sambut Pemilu 2024
Ia lantas mencontohkan, selama ini ada kekayaan alam yang dikelola oleh Asing, salah satunya tambang emas di Papua. Meski saat ini saham mayoritas Freeport menjadi milik negara.
"Karena itu, saya mengajak komponen bangsa untuk bisa semaksimal mungkin mengelola kekayaan alam Indonesia seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat dan bangsa," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...