Pancasila Mengajarkan Cara Mengelola Kekayaan Alam untuk Kepentingan Rakyat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pancasila Mengajarkan Cara Mengelola Kekayaan Alam untuk Kepentingan Rakyat

Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Rabu, 27 Juli 2022 17:45 WIB

Unsur pengusaha dari JPM Gresik, Amos Huwae, saat memberi masukan dalam PIP JPM yang diadakan BPIP. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Salah satu nilai yang terkandung dalam adalah mengajarkan kepada para pemimpin bangsa dan masyarakat dalam mengelola kekayaan alam yang melimpah. Berdasarkan ayat (3) Pasal 33 UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

"Indonesia memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah. Semua ada di Indonesia. Kekayaan itu harus dikelola sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat dan bangsa," kata Direktur Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan BPIP, Sadono Sriharjo, saat memberikan materi dalam Penguatan Pembinaan Ideologi JPM Provinsi Jawa Timur yang diadakan Badan Pembinaan Ideologi (BPIP) di Surabaya, Rabu (27/7/2022).

Ia lantas mencontohkan, selama ini ada kekayaan alam yang dikelola oleh Asing, salah satunya tambang emas di Papua. Meski saat ini saham mayoritas Freeport menjadi milik negara.

"Karena itu, saya mengajak komponen bangsa untuk bisa semaksimal mungkin mengelola kekayaan alam Indonesia seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat dan bangsa," tuturnya.

1 2

 

 Tag:   Pancasila

Berita Terkait

Bangsaonline Video