Komisi III DPRD Sampang Sidak Mega Proyek JLS
Editor: Rohman
Wartawan: Mutammim
Rabu, 27 Juli 2022 21:00 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Sampang bersama dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Mega Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS), Rabu (27/7/2022). Saat itu, rombongan tidak menemukan penyambungan listrik ilegal di sana lantaran sudah ditindaklanjuti PLN Sampang.
"Pihak dari pekerja Mega Proyek mengakui kalau di tempat kerjanya ada sambungan listrik. Tetapi itu sudah diselesaikan pembayaran denda ke PLN Sampang," kata Sekretaris Komisi III DPRD Sampang, Abdussalam.
BACA JUGA:
Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
Kendati demikian, ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memproses kerugian negara yang dilakukan PT Asri Karya Lestari walau kecil. Sehingga, badan usaha asal Kota Bekasi, Jawa barat, ini mendapat timpal balik karena dengan sengaja melawan hukum.
"Meski ditemukan sambungan listrik ilegal, pihak kontraktor tidak ada satupun yang mengakui siapa yang melakukannya tanpa seizin PLN. Oleh karena itu, APH perlun turun tangan walaupun denda sudah selesai dibayar," paparnya.
Politikus Demokrat tersebut tidak percaya atas temuan PLN Sampang dengan denda yang dibayar pihak pekerja Mega Proyek JLS, pun digunakan untuk penerangan lampu saja.
Simak berita selengkapnya ...