Pelaku Jambret Ndelosor di Depan Masjid Al-Falah Surabaya Setelah Dikejar Ojol
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 27 Juli 2022 23:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Keluar masuk bui tak membuat Anggi Dwi Saputra alias Anggidung (22) kapok. Kini, warga Jl. Bendul Merisi Jaya Gg. Mushola No. 7 harus kembali masuk tahanan Polsek Wonokromo karena kasus penjambretan.
Anggidung berhasil ditangkap saat melakukan penjambretan tas milik Meidiana Putri (20) mahasiswa asal Tuban. Penjambretan yang dilakukan oleh Anggidung dilakukan di depan RSI A. Yani pada Rabu (27/7/2022) dini hari pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA:
Dijambret di Jalan Banyu Urip, Mahasiswi Unesa Tersungkur
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
Pencurian Motor di Pradah Indah Surabaya Terekam CCTV, Polsek Dukuh Pakis Belum Mau Beri Keterangan
Terungkap! Identitas Tahanan Kabur Polsek Dukuh Pakis Surabaya, Polisi Lakukan Pengejaran
"Bahwa pelaku aksi penjambretan berhasil ditangkap tadi pagi hari. Selama melakukan aksi, pelaku sudah membuntuti korban yang sedang naik ojek online (ojol)," ujar Kanitreskrim Polsek Wonkromo AKP I Made.
Saat beraksi, Anggidung tidak sendirian. Ia dibonceng oleh Arjun selaku joki motor yang kini ditetapkan DPO. Setelah korban berhenti di depan RSI Jl. A.Yani dan turun dari motor ojek online, lantas pelaku menyambar tas milik korban.
Melihat tasnya dijambret, maka korban berteriak meminta tolong. Ojek online yang ditumpangi korban pun melakukan pengejaran.
Kejaran-kejaran terjadi antara pelaku dengan Andriansyah Mei selaku pengemudi ojol. Pelaku sempat mengecoh pengemudi ojol. Namun saat di berada traffic light depan Masjid Al-Falah, pelaku Anggidung terpental dari motor.
Simak berita selengkapnya ...