Nyambi Jual Narkoba, Tukang Ojek ini Diciduk Satnarkoba Polres Pasuruan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nyambi Jual Narkoba, Tukang Ojek ini Diciduk Satnarkoba Polres Pasuruan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Kamis, 28 Juli 2022 00:03 WIB

Ilustrasi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Perang terhadap narkoba terus dilakukan oleh Polres Pasuruan. Kali ini, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka yang berhasil diamankan bernama Darmawan Bin Warto (33), Warga Dusun Keboncandi RT 01 RW 10 , Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Kasatnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi mengatakan, selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Dari penggeledahan, petugas berhasil menemukan 3 kantong plastik klip sedang berisi sabu-sabu dengan berat 1,32 gram dan 1 buah Hp," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video