Mendagri Minta Pemda dan Pemkot Sebarkan 10 Juta Bendera Merah Putih | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mendagri Minta Pemda dan Pemkot Sebarkan 10 Juta Bendera Merah Putih

Editor: Nur Syaifuddin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 29 Juli 2022 10:23 WIB

Deklarasi dan MoU JPM antara BPIP, Pemprov Jatim, dan kepala daerah. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022, Kementerian Dalam Negeri () RI meminta kepada pemerintah daerah (pemda), baik provinsi, kabupaten, dan kota, menyebarkan sebanyak 10 juta bendera kepada masyarakat untuk dipasang di rumah dan tempat-tempat umum.

Permintaan ini disampaikan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM) RI, Bahtiar, saat memberikan sambutan mewakili Mendagri RI, Tito Karnavian dalam deklarasi dan MoU Jejaring Panca Mandala (JPM) antara Badan Pembina Ideologi Pancasila (), Gubernur Jatim, dan kepala daerah se-Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (28/7/2022) malam.

"Permintaan agar pemda dan pemkot menyebarkan 10 juta bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT RI ke-77 surat sudah di meja Pak Mendagri. Tinggal diteken," ucap Bahtiar saat memberikan sambutan.

Menurutnya, belakangan ini kesadaran masyarakat dalam memperingati Kemerdekaan RI dengan memasang bendera merah putih di depan rumah atau di tempat umum masih rendah. Hal ini terbukti saat melakukan foto lewat udara dengan pesawat dengan ketinggian rendah. Hasilnya, banyak rumah-rumah maupun sarana umum yang tak memasang bendera merah putih saat peringatan .

"Makanya, ini menjadi perhatian Mendagri untuk terus menggelorakan semangat masyarakat dalam memperingati Kemerdekaan RI setiap , untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video