Mendagri Minta Pemda dan Pemkot Sebarkan 10 Juta Bendera Merah Putih
Editor: Nur Syaifuddin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 29 Juli 2022 10:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI meminta kepada pemerintah daerah (pemda), baik provinsi, kabupaten, dan kota, menyebarkan sebanyak 10 juta bendera kepada masyarakat untuk dipasang di rumah dan tempat-tempat umum.
Permintaan ini disampaikan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM) Kemendagri RI, Bahtiar, saat memberikan sambutan mewakili Mendagri RI, Tito Karnavian dalam deklarasi dan MoU Jejaring Panca Mandala (JPM) antara Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Gubernur Jatim, dan kepala daerah se-Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (28/7/2022) malam.
BACA JUGA:
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otoda 2024
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Raih SPM Awards 2024, Adhy Karyono: Jadi Motivasi dan Cambuk bagi Pemprov Jatim
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
"Permintaan agar pemda dan pemkot menyebarkan 10 juta bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT RI ke-77 surat sudah di meja Pak Mendagri. Tinggal diteken," ucap Bahtiar saat memberikan sambutan.
Menurutnya, belakangan ini kesadaran masyarakat dalam memperingati Kemerdekaan RI dengan memasang bendera merah putih di depan rumah atau di tempat umum masih rendah. Hal ini terbukti saat Kemendagri melakukan foto lewat udara dengan pesawat dengan ketinggian rendah. Hasilnya, banyak rumah-rumah maupun sarana umum yang tak memasang bendera merah putih saat peringatan 17 Agustus.
"Makanya, ini menjadi perhatian Mendagri untuk terus menggelorakan semangat masyarakat dalam memperingati Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus, untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...