Bupati Gresik Teken Nota Kesepakatan dengan BP2MI
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Jumat, 29 Juli 2022 19:04 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menandatangani nota kesepakatan bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kamis (28/7/2022). Gus Yani (sapaan akrabnya) berujar, penandatanganan nota kesepakatan menjadi hal yang sangat penting, apalagi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran indonesia (PMI).
Menurut dia, PMI sudah sepantasnya mendapatkan perlindungan yang maksimal sebagai pahlawan devisa. Untuk itu, lanjut Gus Yani, negara harus hadir memberikan garansi perlindungan kepada setiap calon PMI dan keluarganya.
BACA JUGA:
Nama Bu Min dan Anis Kian Menguat untuk Dampingi Gus Yani Maju Pilkada Gresik 2024
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
"Kami yakin jika kolaborasi ini diperkuat di lapangan, tidak hanya pusat yang bertanggung jawab soal penempatan PMI, tapi juga daerah. Maka kecil kemungkinan terhadap upaya penempatan PMI ilegal yang dilakukan sindikat," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...