Sepanjang Juni-Juli 2022, Polres Probolinggo Gulung 15 Pelaku Narkotika, Ada Oknum Perangkat Desa
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andi Sirajudin
Jumat, 29 Juli 2022 20:55 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sepanjang bulan Juni hingga Juli 2022 ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo berhasil menggulung 15 pelaku dari 12 kasus narkotika.
Terlihat, polisi mengkeler 15 pelaku di depan Mapolres Probolinggo saat dirilis kepada sejumlah wartawan.
BACA JUGA:
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap petugas yakni 18,02 gram sabu-sabu, 41,36 gram ganja, dan 37.741 butir pil koplo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan dirinya apresiasi atas pengungkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba dan polsek jajaran.
"Saya memberikan apresiasi atas pengungkapan selama satu bulan ini. Karena ungkap kasus narkotika ini setidaknya menyelamatkan 4.000 anak generasi penerus bangsa," ujar AKBP Arsya.
Ditegaskan Arsya, dari 12 kasus yang berhasil diungkap, terdapat tiga kasus yang menjadi atensi dan perhatiannya.