DPRD Bojonegoro Segera Sahkan Raperda Dana Abadi Pendidikan
Editor: Rohman
Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 02 Agustus 2022 12:32 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Bojonegoro terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan. Rencananya, regulasi itu bakal bakal disahkan pada Agustus 2022.
"Kalau bisa, bulan ini Perda dana abadi pendidikan harus disahkan," kata Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, Selasa (2/8/2022).
BACA JUGA:
Ditinggal Panen Padi, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar
Gempa Tektonik 6.0 Guncang Wilayah Bojonegoro-Tuban, Gempa Susulan Terjadi Beberapa Kali
Kemunculan Buaya di Desa Kebonagung Bojonegoro Terekam Video
Ning Lia Raih Suara Terbanyak di Bojonegoro
Menurut dia, Bojonegoro masuk sebagai nominasi daerah yang layak untuk menerapkan Perda dana abadi pendidikan berkelanjutan. Sebab, hal tersebut sesuai dengan syarat yang diberlakukan pemerintah pusat.
"Syaratnya ada tiga, di antaranya kekuatan fiskal, besaran Silpa, juga tidak mengganggu program atau kegiatan pokok yang sudah berjalan," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...