KPK Cegah Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan Eks Komisaris Bank Jatim ke Luar Negeri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Cegah Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan Eks Komisaris Bank Jatim ke Luar Negeri

Editor: tim
Selasa, 02 Agustus 2022 19:42 WIB

Kantor DPRD Tulungagung Jawa Timur. Foto: website DPRD Tulungagung

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi () mencegah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Adib Makarim bepergian keluar negeri. Selain Adib Makarim, juga mencegah Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Fraksi Hanura, Imam Kambali; Wakil Ketua periode 2014-2019 dari Partai Gerindra Agus Budiarto; dan eks /Kepala Bappeda Jawa Timur, Budi Setiawan.

telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI. Ada empat orang yang diajukan cegahnya untuk enam bulan," kata Plt. Juru Bicara Penindakan melalui pesan tertulis kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Dilansir CNNIndonesia, mengatakan bahwa penecagahan itu berlaku hingga Desember 2022 atau enam bulan ke depan.

Menurut , mereka dicegah beperdian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

"Tindakan ini sebagai bagian dari proses penyidikan agar pihak-pihak dimaksud ketika dipanggil dan diperiksa dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik ," kata .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video