Bawa Keranda Jenazah, Aliansi Kediri Bersatu Desak Kadispendik Kota Kediri Dicopot, ini Alasannya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 03 Agustus 2022 18:50 WIB
Usai melakukan aksi demo di Kantor Pemkot Kediri, masa aksi bergeser ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri dengan membawa tuntutan lain.
Perlu diketahui, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru SD di Kota Kediri.
Dalam pemeriksaan, terungkap ternyata oknum guru SD berinisial IM (57 tahun) itu sudah melakukan aksi bejatnya selama setahun terakhir, yaitu dari bulan Juli 2021 hingga Juli 2022.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, beberapa waktu lalu mengatakan, pelaku pencabulan itu memakai kedok bimbingan belajar (bimbel) dalam melakukan aksinya.
Kini IM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (uji/ari)