Polemik Lahan Wisata Pantai Semilir Berlanjut, Kedua Pihak Sepakat Ukur Ulang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 04 Agustus 2022 00:20 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com – Sengketa tanah di Wisata Pantai Semilir Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mulai menemui titik terang. Kedua belah pihak, yakni ahli waris dari Hj Sholikah dan Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo sepakat dilakukan pengukuran ulang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemdes dan disepakati hari ini dilakukan pengukuran ulang secara bersama-sama," kata Penasihat Hukum Ahli Waris Almarhum Hj Sholikah, Frangky Desima Waruwu saat ditemui di lokasi, Rabu (3/8/2022).
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Nelayan asal Tuban Ditemukan Tim SAR Gabungan Tak Bernyawa Usai Hilang di Laut Selama 2 Hari
Frangky menjelaskan, pengukuran dilakukan dengan dua versi. Pertama sesuai link cek seluas 31.400 meter persegi dan yang kedua sesuai SPPT seluas 32.646 meter persegi. Hasil pengukuran ulang tersebut selanjutnya dibawa ke forum bersama di Balai Desa Socorejo untuk dimusyawarahkan dan pengambilan keputusan terbaik.
“Apa pun hasilnya, semoga ini bisa menjadi patokan nantinya,” tambahnya.
Pihaknya berupaya permasalahan itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Untuk itu, pihaknya masih menangguhkan rencana membawa polemik itu ke jalur hukum.
"Sementara ini proses hukumnya kami tangguhkan. Kami berharap mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Socorejo Zubas Arief Rahman Hakim menyampaikan, pengukuran ulang itu dilakukan sesuai permintaan ahli waris dan menjadi bagian dari tahapan penyelesaian.
"Memang kita bersepakat untuk dilakukan pengukuran ulang sebagai upaya menyelesaikan masalah ini," jelas Kades Arief saat ditemui di kantornya.
Simak berita selengkapnya ...