Simpan Sabu di Celana Dalam, Pria Kebonsari Surabaya Ditangkap Polsek Gayungan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 04 Agustus 2022 20:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pria bernama Agus Effendi (41), warga Jl. Kebonsari Batu No. 38 ditangkap Polsek Gayungan saat akan mengedarkan sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/7/2022) pukul 21.30 WIB saat pelaku berada di Jl. Dukuh Menangal.
Selama penangkapan, Polsek Gayungan menemukan total sabu sabu seberat 1,17 gram yang terpisah menjadi tiga poket berada di celana dalam pelaku.
BACA JUGA:
Puluhan Massa Aksi dari Luar Pulau Rusak Kantor di Surabaya
WNA Kenya Hamil 7 Bulan Terciduk Selundupkan Sabu 5,1 Kg Terancam Hukuman Mati
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Mojokerto Kota Gelar Tes Urine ke Puluhan Personelnya
Diduga Korsleting, Rumah 2 Lantai di Gayungan Surabaya Terbakar, Dua Lansia Meninggal Dunia
Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono memberikan keterangan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut bermula dari informasi bahwa tersangka kerap melakukan transaksi sabu dengan cara 'diranjau' atau transaksi dengan mengambil barang di suatu tenpat yang sebelumnya sudah terdapat barangnya.
Simak berita selengkapnya ...