​Sudah Bayar Mahal dan Gagal Bikin SIM, Remaja di Banyuwangi Keluhkan Fungsi Sertifikat Mengemudi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Sudah Bayar Mahal dan Gagal Bikin SIM, Remaja di Banyuwangi Keluhkan Fungsi Sertifikat Mengemudi

Editor: Rohman
Wartawan: Teguh Prayitno
Jumat, 05 Agustus 2022 22:44 WIB

Seorang warga Kampung Mandar, Banyuwangi, Bayu (19), didampingi petugas saat mengurus persyaratan SIM.

Satpas Polresta kini mewajibkan pemohon SIM untuk melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi. Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Sim yang tertuang dalam pasal 9 ayat 3.

Dengan demikian, masyarakat pun berusaha memenuhinya. Namun, tak sedikit yang mengeluhkan mahalnya pembuatan persyaratan SIM yang diterbitkan lembaga kursus mengemudi yang menyewa tempat di luar kawasan Satpas Polresta , Lucky.

Keluhan ini banyak disampaikan warga melalui media sosial yang menjadi perbincangan dan menyita perhatian para aktivis, khususnya di Bumi Blambangan. Yono petugas Lucky menyebut harga pembuatan sertifikat tergantung dari paketnya.

Adapun biaya kursus mengemudi sepeda motor paket lengkap dibanderol Rp1,2 juta, paket pengetahuan mengemudi Rp550 ribu, dan kecakapan mengemudi Rp800 ribu. Sedangkan mengemudi mobil paket lengkap Rp1,8 juta pengetahuan mengemudi Rp650 ribu, kecakapan mengemudi Rp1.3 juta.

"Tetapi itu harga kemarin, kalau sekarang kita diskon 77%. Promo kemerdekaan bulan Agustus," ujarnya, Rabu (3/8/2022). (guh/mar)

 

 Tag:   Banyuwangi

Berita Terkait

Bangsaonline Video