Tolak Penambangan Pasir, Perjuangan Paguyuban Petani Badas, Kediri Berhasil
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 06 Agustus 2022 12:29 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Para petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Masyarakat Sejahtera Bersama Kediri (PMSBK) yang meliputi Desa Baru, Krecek dan Karang Tengah, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, telah berhasil memperjuangkan wilayahnya bebas dari penambangan pasir.
Arifin, Ketua PMSBK, mengatakan bahwa usaha para petani agar di wilayahnya tidak ada penambangan pasir telah direspon oleh pihak Pemerintah. Hal itu dibuktikan surat pernyataan Camat Badas bahwa di Kecamatan Badas telah nihil dari pertambangan galian C, baik ilegal maupun legal.
BACA JUGA:
Program DITO Mulai Tunjukkan Hasil, Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Naik
Bupati Kediri Dapat Oleh-Oleh Sayuran Usai Nongkrong Bareng Petani
Bupati Kediri Salurkan BLT DBHCHT Kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok
Minta Hujan, Puluhan Petani di Paron Kediri Gelar Ritual Sedekah Dawet
"Alhamdulillah, pada tanggal 30 Juni 2022 sesuai surat pernyataan Camat Badas bahwa di Kecamatan Badas nihil dari pertambangan galian C baik ilegal maupun legal,"kata Arifin dalam rilis yang diterima BANGSAONLINE.com , Sabtu (6/8/2022).
Menurut Arifin, pada tanggal 27 Juli 2022 pengurus paguyuban kehadiran tamu dari Pemerintah Kabupaten Kediri. Pemkab Kediri mendukung harapan dari petani bahwa lahan ini tetap menjadi lahan pertanian seperti yang tertuang dalam Perda Kabupaten Kediri.
Simak berita selengkapnya ...