PKL Kota Probolinggo Ancam Demo Besar-besaran
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Sabtu, 06 Agustus 2022 23:21 WIB
Salah satunya di Jalan Suroyo, sepanjang jalan itu banyak pedagang yang menggeber dagangannya di atas trotoar. "Padahal di Perdanya tidak boleh berjualan di atas trotoar. Tapi sampai sekarang mereka tetap jualan," ungkapnya.
Agus menambahkan, jika PKL di dalam alun-alun tetap dilarang melakukan aktivitasnya, mereka akan melakukan aksi demo dan meminta keadilan terhadap pemerintah. "Mereka di sana itu hanya mencari makan. Dan yang penting tidak merusak fasilitas yang ada," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, menyebut jika larangan melakukan aktivitas di alun-alun itu sesuai dengan Perda Nomer 8 Tahun 2011 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP). "Jadi penertiban itu ada dasarnya," kata Aman. (ugi/mar)