Janji Pemkab Sampang Buka Segel Pasar Bringkoning Belum Terealisasi
Editor: Rohman
Wartawan: Mutammim
Senin, 08 Agustus 2022 21:32 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sampang belum merealisasikan pembukaan segel di Pasar Bringkoning. Kasubbag Koordinator Hukum Pemkab Sampang, Nasrul Hidayat, mengungkapkan alasan terkait hal tersebut.
"Terkait janji kami untuk membuka segel itu belum bisa dilakukan, karena kami masih rapat koordinasi dengan sekretaris daerah, polres, dan satpol pp," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (8/8/2022).
BACA JUGA:
Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
"Alhasil, rapat kemarin semuanya menyepakati segel pasar akan dibuka pekan ini tanpa menempuh jalur hukum untuk orang yang mengklaim tanah pasar," imbuhnya.
Nasrul mengaku, Pemkab Sampang belum mengantongi sertifikat Pasar Bringkoning. Pemerintah daerah setempat hanya memiliki surat yang mengatakan bahwa tanah itu merupakan aset daerah.
"Semenjak pasar itu ada proses pembuatan sertifikat tanah, selalu diganggu oleh sekolompok orang yang mengklaim tanah itu milik pribadi, bukan aset Pemkab Sampang," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...