DPRD Lamongan Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2022
Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 08 Agustus 2022 23:19 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Lamongan menggelar Rapat Paripurna, Senin (8/8/2022). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022.
Rancangan perubahan KUA-PPAS APBD TA 2022 telah disetujui melalui pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran dan Tim Anggaran. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dan Abdul Ghofur selaku pimpinan dewan.
BACA JUGA:
Pulang Merantau, Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri
Hadiri Festival Kupatan di Tanjung Kodok, Bupati Lamongan: Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur
Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
"Persetujuan KUA dan PPAS APBD ini telah ditetapkan belanja daerah telah ditargetkan sebesar Rp3.034.301.099.589.79,00. bisa dipergunakan untuk mewujudkan 3 yang telah diprioritaskan," kata Bupati Yuhronur.
Adapun isi kesepakatan persetujuan perubahan kebijakan KUA-PPAS APBD TA 2022 yang meliputi pemaksimalan dan pemerataan pembangunan insfrastruktur jalan yang diyakini dapat meningkatkan mobilitas aktivitas ekonomi masyarakat, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan membangun fasilitas kesehatan berupa pembangunan rumah sakit di daerah Pantura
Simak berita selengkapnya ...