Cegah Maladministrasi, Ombudsman Siapkan Opini Pelayanan Publik dan Kumpulkan Pemda se-Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah Maladministrasi, Ombudsman Siapkan Opini Pelayanan Publik dan Kumpulkan Pemda se-Jatim

Editor: Rohman
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 08 Agustus 2022 23:59 WIB

Suasana Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur saat sosialisasi menjelang pelaksanaan penilaian opini penyelenggaraan pelayanan publik 2022 di Hotel JW Marriott, Surabaya. Foto: Ist

''Masa pengambilan data akan dilakukan mulai 22 Agustus hingga 5 November 2022. Selain itu, sosialisasi ini menjadi pengingat bagi stake holder dalam penilaian untuk terus memperbaiki pelayanan publik," ungkapnya.

''Kami sengaja menghadirkan dua narasumber di luar untuk memperkuat pemahaman terkait standar pelayanan. Prof Jusuf dari akademisi bisa menjelaskan filosofis standar pelayanan. Dan, Pak Dahlan bisa memberikan motivasi kepada penyelenggara pelayanan publik atas pentingnya pemenuhan standar pelayanan,'' imbuhnya.

Dia juga memaklumi bahwa selama ini pemerintah daerah sangat sering menjadi objek penilaian. Sebut saja, survei integritas SPI KPK, zona integritas WBK/WBBM Kemenpan RB, indeks pelayanan publik Kemenpan RB, indeks standar pelayanan minimal Kemendagri, dan survei internal dari Pemda.

''Namun, sekali ini, semua penilaian itu jangan sampai mengganggu apalagi mengorbankan pelayanan. Seolah tidak ada waktu untuk melayani pemohon, sekadar melayani penilaian. Yang menjadi prioritas, tetap pemohon pelayanan. Penilaian itu sekadar salah satu instrumen mengukur kualitas pelayanan. Sasaran akhirnya adalah pemenuhan kepuasan pelayanan,'' kata Agus.

Ia turut menyampaikan, hasil survei pada 2021 menempatkan mayoritas pemerintah daerah di Jawa Timur memiliki kepatuhan sedang atas pemenuhan standar pelayanan. Rinciannya, total ada 28 pemerintah kota/kabupaten memperoleh zona kuning alias kepatuhan sedang.

''Sementara yang kepatuhan tinggi (zona hijau) hanya 9 pemkab/pemkot dan dua pemkab mendapatkan zona merah atau kepatuhan rendah,'' pungkasnya. 

Acara berlangsung istimewa karena menghadirkan founder Harian Disway Dahlan Iskan dan guru besar FISIP Universitas Airlangga Prof Jusuf Irianto. Keduanya melengkapi narasumber dari internal yang juga Kepala Keasistenan Pemeriksaan RI Perwakilan Jawa Timur Muflihul Hadi. Acara juga dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Benny Sampirwanto mewakili Gubernur Jawa Timur. (mdr/mar)

 

 Tag:   Surabaya Ombudsman

Berita Terkait

Bangsaonline Video