Selama Tujuh Bulan Lebih, KPH Perhutani Ngawi Kehilangan 301 Pohon Jati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selama Tujuh Bulan Lebih, KPH Perhutani Ngawi Kehilangan 301 Pohon Jati

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 09 Agustus 2022 20:28 WIB

Adm Perhutani KPH Ngawi Tulus Budyadi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dalam kurun waktu tujuh bulan lebih, KPH Perhutani Ngawi kehilangan 301 di area hutan.

Ternyata illegal logging yang terjadi di wilayah KPH Perhutani Ngawi lumayan tinggi. Hal tersebut sesuai dari keterangan Administratur Perhutani KPH Ngawi Tulus Budyadi.

"Dari data per Januari sampai hari ini (Senin, 09/08/2022) bulan Agustus kita kehilangan 301 . Sebagian ada yang terungkap dan ada yang tidak," jelasnya.

Terkait dengan temuan 71 batang dan yang saat ini sudah ditangani pihak Satreskrim Polres Ngawi, pihak Perhutani juga mendalami adanya kemungkinan keterlibatan dari oknum dalam.

Hal tersebut dilakukan dengan memanggil mulai dari tingkat paling bawah hingga Asper. Mereka akan menjalani pemeriksaan internal yang ditangani tim pertimbangan karyawan dan apabila diketahui adanya keterlibatan dari pihak internal akan mendapatkan sanksi kedisiplinan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video