Pelaku KDRT Warga Semolowaru Surabaya Ditetapkan jadi Tersangka, Istri: Kasus Harus Lanjut | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pelaku KDRT Warga Semolowaru Surabaya Ditetapkan jadi Tersangka, Istri: Kasus Harus Lanjut

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 09 Agustus 2022 22:01 WIB

Ilustrasi KDRT.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Setelah proses pemeriksaan panjang selama 2 bulan lebih akhirnya terlapor kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga () bernama Indarto alias BI, warga Jl. Semolowaru Utara Gg. 1, Surabaya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).

“Kita sudah menetapkan pelaku BI menjadi tersangka dan berkas penyidikan telah P21 sudah dikirim ke ,” ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo, Selasa (9/8/2022).

Yang pernah diberitakan bahwa pelaku telah melakukan kekerasan kepeda istrinya Fanita Sari warga Teluk Tomini Nomor 10, beberapa kali, dan kali ini untuk kedua kalinya melaporkan ke pihak polisi.

Peristiwa yang terakhir dilakukan pada bulan Juni 2022. Hal tersebut diutarakan oleh korban bahwa pihaknya pernah mencabut laporan yang dilakukan oleh BI selaku suaminya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video