Pagu Anggaran dan HPS Tak Sama, Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Beri Penjelasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pagu Anggaran dan HPS Tak Sama, Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Beri Penjelasan

Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 10 Agustus 2022 21:28 WIB

Pagu Anggaran dan HPS DED Disperindag Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Disperindag Kabupaten , Diano Vela Fery, memberikan klarifikasi terkait adanya selisih angka dalam nilai pagu yang tercantum di LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) dan harga perkiraan sendiri (HPS) dalam proyek peningkatan serta pemeliharaan jalan.

Dalam proyek yang menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tersebut, diketahui ada selisih sekira Rp21 juta antara nilai pagu di LPSE dan HPS.

"Dalam hal pengadaan barang/jasa sudah dilakukan kajian, yakni HPS. Di mana HPS merupakan salah satu alat untuk membelanjakan dana anggaran, menentukan/membatasi harga atau nilai barang/jasa," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video