Bahas Perda RTRW 2021-2041, Dinas PRKPCK Jember Kembali Gelar Konsultasi Pubilk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bahas Perda RTRW 2021-2041, Dinas PRKPCK Jember Kembali Gelar Konsultasi Pubilk

Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 11 Agustus 2022 22:00 WIB

Kepala Dinas PRKPCK Jember, Rahman Anda, saat memberi pemaparan terkait Perda RTRW 2021-2041 dalam Konsultasi Pubilk yang ketiga.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPCK)  bersama dengan tim ahli menggelar forum konsultasi publik yang ketiga, Kamis (11/8/2022). Agenda tersebut dilakukan untuk membahas penyusunan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten 2021-2041. 

Kepala Dinas PRKPCK , Rahman Anda, mengatakan bahwa pihaknya kali ini telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaring aspirasi dari masyarakat dalam menyusun regulasi. Ia membuktikannya dengan mengundang peserta forum yang lebih banyak dari forum yang sebelumnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video