Bahas Perda RTRW 2021-2041, Dinas PRKPCK Jember Kembali Gelar Konsultasi Pubilk
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 11 Agustus 2022 22:00 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPCK) Jember bersama dengan tim ahli menggelar forum konsultasi publik yang ketiga, Kamis (11/8/2022). Agenda tersebut dilakukan untuk membahas penyusunan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember 2021-2041.
Kepala Dinas PRKPCK Jember, Rahman Anda, mengatakan bahwa pihaknya kali ini telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaring aspirasi dari masyarakat dalam menyusun regulasi. Ia membuktikannya dengan mengundang peserta forum yang lebih banyak dari forum yang sebelumnya.
BACA JUGA:
Relawan Peringatkan Wisatawan yang Mandi di Pantai Paseban Jember dengan Kantong Jenazah
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
Diduga Keracunan, Puluhan Orang di Jember Dilarikan Ke Puskesmas
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Simak berita selengkapnya ...