Warga Ngimboh Gresik Laporkan Politisi Gerindra ke DPRD
Selasa, 28 April 2015 15:09 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Warga di Dusun Cabean dan Desa Ngimboh Kecamatan Ujung Pangkah terus berjuang agar lahan milik negara dan areal pantai di desa mereka yang ditengarai dijual oleh kepala desa (kades) Ngimboh, Ana Mukhlisa dan mantan Kades Ngimboh yang sekaligus suami Ana Mukhlisa, Tufiqul Umam, benar-benar diusut pihak berwenang.
Sebab, tindakan yang telah dilakukan Ana Mukhlisa dan Taufiq yang sekarang menjadi politisi Gerindra dan duduk di kursi DPRD tersebut, jelas-jelas telah merugikan negara. Tindakan mereka juga melanggar UU (Undang-Undang) Nomor 23 tahun 2014, amandemen UU Nomor 32 tahun 2004, tentang Pemada (pemerintah daerah).
BACA JUGA:
Pemprov Jatim Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Sampang
Tepis Tudingan Izin Reklamasi PT GSM, Kepala DPMPTSP Bangkalan: Itu Kewenangan Pusat
Pertanyakan Dugaan Kejanggalan Reklamasi Laut, Sejumlah LSM Datangi Kantor DLH dan Perizinan Jatim
Komad Kecam Reklamasi Pantai Tlanakan yang Diduga Tak Berizin, DLH Pamekasan Siap Laporkan
"Kami kembali
mendatangi gedung DPRD Gresik untuk melaporkan Kades Ngimboh, Ana Mukhlisa dan
mantan Kades Ngimboh, Tufiqul Umam," kata H Fadelan didampingi H Afifudin
dan Aminudin saat lapor ke DPRD Gresik, pagi tadi (28/4).
Menurut tokoh masyarakat Ngimboh tersebut, kedatangannya ke DPRD Gresik beserta
tokoh masyarakat Ngimboh lain, untuk menyerahkan laporan atas dugaan penjualan
aset negara yang telah dilakukan oleh Kades dan mantan Kades Ngimboh. Laporan itu
berupa 2 bendel.
Simak berita selengkapnya ...