Dugaan Penganiyaan Anggota LSM Formabes oleh Oknum DPRD, Polres Sampang Periksa 5 Saksi
Editor: Nur Syaifuddin
Wartawan: Mutammim
Jumat, 12 Agustus 2022 15:43 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penanganan kasus penganiyaan terhadap salah satu anggota LSM Formabes yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Sampang rupanya menjadi atensi Polres Sampang. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sampang AKBP Arman, Jumat (12/8/2022).
"Kasus penganiyaan ini kami tegaskan benar-benar ditangani oleh Polres Sampang," ungkapnya.
BACA JUGA:
Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
Sidak ke Puskesmas Batulenger, Komisi IV DPRD Sampang Temukan Fakta Baru
Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Sampang Bongkar Kasus Prostitusi
Seorang Saksinya Jadi Korban Pemukulan Oknum Brimob di Pamekasan, Begini Sikap DPW PBB Jatim
Kapolres Sampang mengatakan, dalam penanganan kasus penganiyaan ini tidak akan keluar dari standar operasional prosedur (SOP) walaupun yang dilaporkan adalah pejabat publik.
"Kami tidak akan pandang bulu meski yang dilaporkan adal seorang anggota dewan dan sekertaris desa," ujarnya.
Kasus penganiyaan ini kata AKBP Arman sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Dia meminta pihak penyidik untuk memeriksa para saksi kejadian mulai dari pemilik warung dan warga setempat.
Simak berita selengkapnya ...