2 Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Gondanglegi Malang Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Jumat, 12 Agustus 2022 20:55 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gondanglegi menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan rumah kosong di wilayah hukumnya. Kedua pelaku tersebut adalah MY (41) dan MK (42).
Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiono, mengatakan bahwa pencurian tersebut dilaporkan oleh korban yang beralamat di Desa Sukorejo pada Kamis (28/7/2022) sekira pukul 13.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, pelaku mengaku mencari sasaran rumah yang ditinggal bepergian oleh penghuninya.
BACA JUGA:
Lansia di Malang Meninggal Usai Dianiaya Tetangganya di Dekat Makam Leluhur
Modus Sewa Kamar Kos, Pria di Kota Malang Gondol Motor
Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pasangan Sejoli di Kota Malang Terekam Kamera CCTV Berbuat Mesum
"Kedua pelaku mempunyai peran masing-masing, MY (41) sebagai eksekutor dan MK (42) sebagai pengawas sekitar pada saat pencurian. Mereka masuk ke rumah dengan cara merusak pintu jendela dan mengambil barang berharga milik korban," ujarnya, Jumat (12/8/2022).
Awalnya, Unit Reskrim Polsek Gondanglegi berupaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap keberadaan pelaku di Kelurahan Gadang, Kota Malang. Kemudian, mereka ditangkap pada Rabu (10/8/2022).
Simak berita selengkapnya ...