Edarkan Ribuan Pil Dobel L, Dua Karyawan Pabrik Kayu di Kediri Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Ribuan Pil Dobel L, Dua Karyawan Pabrik Kayu di Kediri Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 12 Agustus 2022 21:35 WIB

Tersangka SA dan BS saat diamankan di Mapolres Kediri. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Buser mengamankan dua orang karena nyambi sebagai bandar dan pengedar pil dobel L. Kedua pelaku warga Kabupaten Kediri. Yaitu SA (27) warga Desa Gadungan Kecamatan Puncu, dan BS 28 warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare.

Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara membenarkan adanya penangkapan pengedar dan bandar narkoba itu.

"Awalnya anggota menangkap SA terlebih dahulu. Lalu, dikembangan meringkus jaringannya berinisial BS," katanya, Jumat (12/8/2022).

Setelah mengamankan kedua pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat tersebut untuk mencari barang bukti.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video