Edarkan Narkoba, Pemuda di Kediri Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Narkoba, Pemuda di Kediri Ditangkap Polisi

Selasa, 28 April 2015 17:27 WIB

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Gurah. (dendi martoni/BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ahmad Saefudin alias Grandong (20) warga Dusun Banjarejo, Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, diringkus anggota buser Polsek Gurah, di rumahnya. Dari tangan pelaku pengedar narkoba ini, petugas menemukan 300 butir narkoba jenis pil double L.

Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku pengedar pil koplo ini bermula dari hasil penyelidikan petugas. Saat petugas mengetahui pelaku berada di rumah, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Alhasil, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 150 butir pil koplo di saku jaket milik pelaku dan 150 butir pil koplo di simpan di lemari pakaian. Pelaku yang tak berkutik, akhirnya diringkus.

Pelaku saat ditemui di Polsek Gurah mengatakan, hasil mengedarkan narkoba yang dijual ke anak Punk dan temannya itu untuk foya-foya di lokalisasi. Tak hanya itu saja, terkadang dia juga mengajak purel untuk pesta narkoba.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba

Berita Terkait

Bangsaonline Video