Bawaslu Kota Pasuruan Buka Posko Aduan Masyarakat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Kota Pasuruan Buka Posko Aduan Masyarakat

Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 15 Agustus 2022 15:18 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan saat menunjukkan banner Posko Aduan Masyarakat.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kota membuka Posko Aduan Masyarakat (PAM) . Tempat itu sebagai media pengaduan dari masyarakat terhadap sejumlah permasalahan atau potensi pelanggaran selama tahapan pesta demokrasi berlangsung, termasuk potensi pencatutan nama tanpa seizin pemilik identitas pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta .

"Pembukaan Posko Aduan ini dimaksudkan menjadi sarana bagi masyarakat, untuk menyampaikan keluhan atau potensi pelanggaran pemilu agar mudah kita respons," kata Ketua Bawaslu Kota , Moh. Anas, Senin (15/8/2022).

Menurut dia, potensi pelanggaran pada tahapan awal pemilu 2024 yakni pencatutan nama secara sepihak pada keanggotaan partai politik. Sebab, pada tahapan berikutnya setelah berakhir masa tahapan pendaftaran, Bawaslu akan mengawasi proses tahapan verifikasi administrasi partai politik dengan berbekal data yang diunggah pada sistem partai politik (Sipol).

"Jika seseorang yang dicatut namanya sepihak oleh parpol tentu itu bagian pelanggaran. Dan kalau dibiarkan tentu sangat merugikan bagi orang yang dicatut namanya," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pasuruan Pemilu 2024

Berita Terkait

Bangsaonline Video