Jual Miras, Dua Nelayan Asal Lamongan Diamankan Polisi Saat Kirim Pesanan COD di Kota Mojokerto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Miras, Dua Nelayan Asal Lamongan Diamankan Polisi Saat Kirim Pesanan COD di Kota Mojokerto

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 17 Agustus 2022 00:09 WIB

Kedua nelayan tampak tertunduk lesu saat diminta keterangan petugas.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dua nelayan asal , yakni RS bersama MB, diamankan polisi saat mengirimkan pesanan miras melalui COD di Jalan Empunala, Kota , Selasa (16/08/22) dini hari.

Kasi Humas Polres Kota Iptu MK Umam mengatakan bahwa aktivitas keduanya terpantau oleh patroli siber satsamapta yang memonitoring percakapan RS. Ia menawarkan miras kepada pembeli, kemudian transaksi secara COD. Mereka diamankan di tepi Jalan Empunala sekitar pukul 01.00 WIB saat menunggu pelanggan.

”Dimonitoring akan transaksi cash on delivery (COD). Dari TKP kami berhasil temukan barang bukti lima botol miras jenis arak bali,” jelas Umam.

Seanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Ruang Tipiring Satsamapta Polres Kota untuk pemeriksaan lanjut.

Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa 1 botol arak bali ukuran 600 mililiter itu dijual dengan harga Rp40 ribu. Dia mendapat pasokan dari Bali dengan cara titip kepada seorang kenalan. Selama ini, barang haram tersebut disimpan di tempat tinggalnya di Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota .

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video