Gandeng TNI-Polri, Satpol PP Pamekasan Segel Karaoke Tak Berizin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gandeng TNI-Polri, Satpol PP Pamekasan Segel Karaoke Tak Berizin

Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Kamis, 18 Agustus 2022 22:28 WIB

Petugas saat menyegel karaoke tak berizin di Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satpol PP bersama personel TNI-Polri menyegel tempat hiburan berupa karaoke yang tidak memiliki surat izin, Kamis (18/8/2022). Kepala Satpol PP , Saiful Amin, memastikan hal tersebut.

Ia berujar, penyegelan dilakukan karena melanggar Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2019, tentang penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, perda nomor 3 tahun 2019 tentang ketertiban umum ketenteraman masyarakat, dan Perda nomer 18 tahun 2019 tentang penyelengaraan penanaman modal.

"Rata-rata semua tempat karaoke di tidak memiliki izin, dan itu jelas melanggar Perda, kalau yang di Putri itu bagian dari hotel dan hanya izin manual," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video