Dugaan Penggelapan Dana PKH di Sampang, Korkab Akui Kesalahan Kinerja Pendamping
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Mutammim
Jumat, 19 Agustus 2022 15:11 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan penggelapan dana PKH di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, oleh oknum Pendamping PKH menemui titik terang. Ini setelah Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Dili Suhaimi, angkat bicara.
Menurutnya, uang itu sudah dikembalikan kepada KPM yang bersangkutan pada keesokan harinya, pasca ramai diperbincangkan.
BACA JUGA:
Pencairan Dana Jaspel di Puskesmas Batulenger Sampang Diduga Langgar Aturan
Tim Auditor Inspektorat Sampang Mulai Audit Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien Puskesmas Batulenger
Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
Inspektorat Sampang Dalami Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin di Puskesmas Batulengger
"Uang dana PKH itu dikembalikan oleh orang tua serta suami pendamping dengan alasan terselip ke desa lain saat mencairkan bantuan," ungkapnya saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Jumat, (19/8/2022).
Ia mengaku belum ketemu dengan pendamping PKH di Desa Pajeruan untuk dimintai keterangan atas dugaan itu. Namun, dia berjanji akan memanggil pendamping tersebut untuk meminta penjelasan.
"Terkait pengembalian uang itu belum kami ketahui secara langsung dari pendamping. Hanya saja saya sudah menerima laporan kalau uang itu sudah dikembalikan pada KPM," ucapnya.
Ditanya terkait pendamping PKH yang meminta kartu ATM kepada KPM apakah itu diperbolehkan, Dili Suhaimi menjawab hal itu sangat dilarang. "Apa pun alasannya, seorang pendamping tidak berhak meminta ATM PKH kepada KPM. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang," tegasnya.
"Pendamping ini sudah menyalahi aturan yang berlaku. Sebagai kordinator kami menyalahkan tindakan dari pendamping ini yang notabenenya sebagai petugas," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...