8 Pasutri di Tuban Berebut Kursi Kepala Desa
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 19 Agustus 2022 20:30 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Fenomena pasangan suami istri (Pasutri) saling beradu merebutkan kursi kepala desa muncul dalam Pilkades serentak Tuban 2022. Sebanyak 47 desa dari 17 kecamatan di Bumi Wali, ada 8 desa yang di dalamnya terdapat pasutri dan menjadi calon kepala desa.
Dengan rincian, Desa Simo, dan Gununganyar di Kecamatan Soko; Desa Ngampelreji dan Desa Boncong, Kecamatan Bancar; Desa Demit, Kecamatan Jatirogo. Kemudian, Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan; Kecamatan Widang ada Desa Compreng; dan Desa Kapu, Kecamatan Merakurak.
BACA JUGA:
Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Nelayan asal Tuban Ditemukan Tim SAR Gabungan Tak Bernyawa Usai Hilang di Laut Selama 2 Hari
Terungkap! Identitas Tahanan Kabur Polsek Dukuh Pakis Surabaya, Polisi Lakukan Pengejaran
"Delapan desa itu hanya ada dua calon Kades, mereka pasangan suami istri," ujar Kabid PMD, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Tuban, Suhud, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (19/8/2022).
Ia menambahkan, dari delapan pasutri di Tuban yang mendaftar sebagai calon kepala desa, enam di antaranya petahana. Sisanya ada yang berakhir masa jabatannya dan kades definitifnya kosong.
"Total terdapat 115 Cakades yang mendaftar, 21 pendaftar diantaranya petahana. Mayoritas ada 2 bakal Cakades setiap desa, terbanyak ada 6 Calon di Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...