Kuasa Hukum Tersangka Pencuri Kayu Sonokeling di Pasuruan Ungkap Dalang Aksi Penebangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kuasa Hukum Tersangka Pencuri Kayu Sonokeling di Pasuruan Ungkap Dalang Aksi Penebangan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 19 Agustus 2022 22:32 WIB

Tersangka pencurian kayu sonokeling Udin (kiri) didampingi kuasa hukumnya.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah lima bulan dalam proses penyidikan , kasus pencurian pohon sonokeling akhirnya menemui titik terang. Pelaku bernama Udin asal Desa Ngembe Kecamatan Beji sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Muhajir, kuasa hukum Udin, Jum’at (19/08), saat mendampingi pemeriksaan pertama terhadap kliennya.

"Ini pemeriksaan pertama kali sebagai tersangka dugaan pencurian kayu yang disangkakan oleh klien kami," jelasnya.

Muhajir berdalih bahwa kliennya merupakan korban dari aksi pencurian ini. Sebab, masih ada dalang yang memberikan perintah guna memotong .

"Klien kami berani melakukan pencurian kayu karena perintah yang didapatkan dari salah satu oknum NGO dan juga oknum wartawan. Klien saya diberi perintah oleh salah satu oknum LSM berinisial G. Ini masih kami dalami lagi untuk kasus yang saat ini dialami," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video