Judi Online dan Jual Chip, Penjaga Warkop di Lamongan Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 22 Agustus 2022 23:05 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan menangkap seorang penjaga warung kopi (warkop) berinisial GDM (25) karena diduga terlibat perjudian online dengan menggunakan aplikasi dari android. Warga Lingkungan Bandung, Kelurahan Sukomulyo, Lamongan, ini diamankan saat bermain dan menjual chip (mata uang) di sebuah warkop Jalan Pahlawan.
Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareska, menyebut penangkapan pelaku berawal dari petugas yang mendapatkan informasi terkait jual beli mata uang dalam gim itu. Berbekal informasi tersebut, petugas Satreskrim Polres Lamongan mendatangi warung kopi yang dijaga pelaku guna mengecek fakta di lokasi.
BACA JUGA:
Maju di Pilkada 2024, Bupati Lamongan Daftarkan Diri Melalui PDI Perjuangan
Pulang Merantau, Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri
Hadiri Festival Kupatan di Tanjung Kodok, Bupati Lamongan: Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur
Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
"Ternyata benar, petugas mendapati pelaku sedang berada dalam warung menunggu pembeli maupun penjual coin chip permainan judi online Higgs Domino Island yang datang ke warung," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Senin (22/8/2022).
Simak berita selengkapnya ...