Judi Online dan Jual Chip, Penjaga Warkop di Lamongan Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Judi Online dan Jual Chip, Penjaga Warkop di Lamongan Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 22 Agustus 2022 23:05 WIB

Pelaku judi online dan penjual chip saat digelandang petugas di Mapolres Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres menangkap seorang penjaga warung kopi (warkop) berinisial GDM (25) karena diduga terlibat perjudian online dengan menggunakan aplikasi dari android. Warga Lingkungan Bandung, Kelurahan Sukomulyo, , ini diamankan saat bermain dan menjual chip (mata uang) di sebuah warkop Jalan Pahlawan.

Kapolres , AKBP Yakhob Silvana Delareska, menyebut penangkapan pelaku berawal dari petugas yang mendapatkan informasi terkait jual beli mata uang dalam gim itu. Berbekal informasi tersebut, petugas Satreskrim Polres mendatangi warung kopi yang dijaga pelaku guna mengecek fakta di lokasi.

"Ternyata benar, petugas mendapati pelaku sedang berada dalam warung menunggu pembeli maupun penjual coin chip permainan judi online Higgs Domino Island yang datang ke warung," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres , Senin (22/8/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video