Polda Jatim Ungkap Penipuan Investasi Properti di Malang, Praktik Sejak 2017 hingga Bisa Beli Mercy | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Ungkap Penipuan Investasi Properti di Malang, Praktik Sejak 2017 hingga Bisa Beli Mercy

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 23 Agustus 2022 00:34 WIB

Polda Jatim saat merilis penipuan jual-beli properti ilegal.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum berhasil mengungkap praktik investasi Ilegal dengan objek pembangunan perumahan dan penjualan rumah di yang beralamatan di , , .

Penangkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimum itu berhasil menangkap pelaku bernama Miftahul Amin warga Perumahan Summer Site selaku Direktur PT. Developer Properti Indoland yang berkantor di Perum Pondok Jati, Sidoarjo.

Selama jumpa pers, Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan bahwa yang bersangkutan diamankan di Surabaya, setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. "Total ada 41 korban, namun dibulatkan LP-nya (laporan polisi) jadi 11," ujarnya, Senin (22/8/2022).

Totok menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, penipuan itu dilakukan sejak 2017. Selama ini, tersangka mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta, bahkan sampai bisa membeli mobil dan tanah.

"Untuk modusnya, yang bersangkutan ini memasarkan perumahan meski objek tanah tersebut belum menjadi miliknya atau masih milik orang lain. Setelah para user percaya, selanjutnya dilakukan pembayaran (lunas maupun angsuran) dari Rp123 juta - Rp180 juta," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video