Presiden Bagikan Sertifikat di Sidoarjo, Gubernur Khofifah Targetkan PTSL di Jatim Tuntas 2024 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Presiden Bagikan Sertifikat di Sidoarjo, Gubernur Khofifah Targetkan PTSL di Jatim Tuntas 2024

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Selasa, 23 Agustus 2022 16:06 WIB

Presiden Joko Widodo saat menyerahkan bantuan PKH dan sertifikat program PTSL di Sidoarjo, Senin (23/8/2022).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Jawa Timur, salah satunya Sidoarjo, Senin (22/8/2022) kemarin. Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Indonesia itu menyerahkan sebanyak 3.000 sertifikat tanah kepada warga Jawa Timur di gedung serbaguna GOR Sidoarjo.

Perinciannya, 1.500 sertifikat milik warga Kabupaten Sidoarjo, 500 sertifikat untuk warga Kabupaten Gresik, 500 sertifikat untuk warga Kabupaten Malang, dan 500 sertifikat untuk warga Kota Malang.

Jokowi berpesan agar sertifikat tanah yang tersebut dimanfaatkan dengan bijak. Bila ingin dimanfaatkan, agar digunakan untuk hal produktif. Misalnya, untuk pengajuan kredit permodalan di bank.

“Gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk investasi, jangan ada satu rupiah pun untuk dipakai hal-hal yang tidak produktif atau bersenang-senang," pesannya.

Dalam pembagian sertifikat, didampingi Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa. Ia menegaskan komitmennya bersama bupati-wali kota se-Jatim untuk menyeselesaikan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Jatim pada 2024.

Untuk diketahui, di tahun 2024 target PTSL Jatim adalah 19,9 juta. Hingga saat ini, berdasarkan data Kementerian ATR/BPN RI, capaian PTSL Jatim mencapai 12,6 juta. Sehingga masih ada 7,3 juta yang harus diselesaikan bersama.

“Kami bersama bupati/wali kota se-Jatim berupaya maksimal untuk dapat mentuntaskan target PTSL 2024. Sinkronisasi dengan elemen strategis terkait bersama-sama telah membentuk gugus tugas reforma agraria (GTRA),” ungkapnya.

menyebut, program PTSL di Jatim disambut antusias oleh masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan kesadaran masyarakat yang telah menyadari akan pentingnya sertifikasi tanah sebagai kekuatan hukum hak atas tanah yang mereka miliki.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video