Komplotan Pelaku Curanmor Spesialis Salat Jumat Diringkus Satreskrim Polres Bangkalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 23 Agustus 2022 21:35 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi saat salat Jum'at ditangkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Mereka adalah M, S, dan BA, ketiganya asal Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan kronologi penangkapan tiga tersangka. Berawal saat satreskrim mendapatkan informasi akan adanya kendaraan diduga hasil pencurian melintas di Jalan Surapada, pada 11 Agustus lalu.
BACA JUGA:
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Gegana Temukan 5 Selongsong Petasan di Reruntuhan Rumah Bekas Ledakan
"Setelah melakukan penghadangan, ternyata betul ada kendaraan Honda Beat warna hitam melintas. Dengan sigap, Satreskrim Polres Bangkalan memberhentikan kendaraan tersebut," ucapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pengendara berinisial M (25) tidak dapat menunjukkan bukti surat kepemilikan kendaraan tersebut. Setelah dimintai keterangan, M mengaku membeli motor tersebut seharga Rp3 juta dari S (39).
Dari informasi tersebut, polisi berhasil mengamankan M. Setelah dilakukan pengembangan, M ternyata merupakan pelaku curanmor yang biasa beraksi saat salat Jumat bersama BA (22), M (27), dan U (26).
Simak berita selengkapnya ...