KUA-PPAS 2023 Diteken, Berikut Pesan Ketua DPRD Jember | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KUA-PPAS 2023 Diteken, Berikut Pesan Ketua DPRD Jember

Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 25 Agustus 2022 17:43 WIB

Bupati Jember, Hendy Siswanto, dan wakilnya, MB Firjaun Barlaman, saat memberi keterangan kepada awak media usai menandatangani KUA-PPAS 2023.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab yakin dengan rencana mengosongkan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah (SILPA) di tahun mendatang bakal lebih mudah. Ketua DPRD , Itqon Syauqi, menyampaikan beberapa rincian yang disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) saat penandatanganan KUA-PPAS 2023.

"Proyeksi pendapatan daerah semula, adalah sebesar Rp3.866.545.237.662,00. Selanjutnya, sebagaimana hasil kesepakatan dalam pembahasan materi KUA dan PPAS dengan Badan Anggaran dan TAPD, bertambah sebesar 56 miliar 500 juta, sehingga menjadi sebesar 3.923.045.238.662 rupiah, yang diperoleh dengan mengoptimalkan (intensifikasi dan ekstensifikasi) penerimaan pajak dan retribusi daerah," paparnya, Rabu (24/8/2022).

Itqon juga menyebutkan asumsi awal proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2023, sesuai pada wacana sebelumnya yang sempat diungkapkan pada media, yaitu sebesar Rp4,007 triliun. Setelah melalui rembuk antara Banggar dan TAPD, proyeksi tersebut bertambah.

"Hasil kesepakatan dalam pembahasan materi KUA dan PPAS dengan badan anggaran dan TAPD, bertambah sebesar Rp200 miliar, sehingga menjadi Rp4.207.514.747.747,00. yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. Dan yang terakhir, rancangan awal pembiayaan daerah, juga mengalami penambahan setelah melalui putusan final oleh Banggar dan TAPD," ungkapnya.

"Pembiayaan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp140.969.510.085,00., hasil kesepakatan dalam pembahasan materi KUA dan PPAS dengan Badan Anggaran dan TAPD, bertambah sebesar Rp43,500 miliar, sehingga total menjadi sebesar Rp284.469.510.085,00.," paparnya menambahkan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video