ETLE di Kota Blitar Dinonaktifkan, Begini Penjelasan Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 29 Agustus 2022 15:08 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Kota Blitar dinonaktifkan sementara. Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Blitar, AKP Mulya Sugiharto.
Ia menjelaskan, penyebab dinonaktifkannya tilang elektronik di Kota Blitar adalah karena sedang adanya pembaruan (upgrade) sistem. Peningkatan itu dilakukan mulai dari provinsi hingga pusat secara keseluruhan.
BACA JUGA:
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
"Termasuk kualitas kamera ditambah lagi, agar lebih modern dan lebih canggih. Sehingga, ETLE di Kota Blitar untuk saat ini masih belum aktif," ujarnya, Senin (29/8/2022).
Meski tilang elektronik dinonaktifkan, pihaknya memastikan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tetap dijalankan.
Simak berita selengkapnya ...