ETLE di Kota Blitar Dinonaktifkan, Begini Penjelasan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

ETLE di Kota Blitar Dinonaktifkan, Begini Penjelasan Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 29 Agustus 2022 15:08 WIB

Kasatlantas Polres Blitar, AKP Mulya Sugiharto.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Kota dinonaktifkan sementara. Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres , AKP Mulya Sugiharto.

Ia menjelaskan, penyebab dinonaktifkannya tilang elektronik di Kota adalah karena sedang adanya pembaruan (upgrade) sistem. Peningkatan itu dilakukan mulai dari provinsi hingga pusat secara keseluruhan.

"Termasuk kualitas kamera ditambah lagi, agar lebih modern dan lebih canggih. Sehingga, ETLE di Kota untuk saat ini masih belum aktif," ujarnya, Senin (29/8/2022).

Meski tilang elektronik dinonaktifkan, pihaknya memastikan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tetap dijalankan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video