Pelaku Penembakan Juragan Rongsokan di Sidoarjo Belum Dilimpahkan ke Kejari
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 29 Agustus 2022 17:59 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejak ditangkap pada tanggal 1 Juli 2022 lalu, pelaku penembakan juragan rongsokan di Desa Tenggulunan, Joko alias JO masih belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama menyatakan bahwa Polresta Sidoarjo hingga saat ini masih belum menyetorkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
BACA JUGA:
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Karyawati Minimarket di Balongbendo Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan Atasannya
Dia mengaku hingga saat ini masih menunggu pelimpahan tersangka tersebut, baru setelah itu proses hukumnya bisa diproses Kejari Sidoarjo.
Simak berita selengkapnya ...