Pelaku Penembakan Juragan Rongsokan di Sidoarjo Belum Dilimpahkan ke Kejari
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 29 Agustus 2022 17:59 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejak ditangkap pada tanggal 1 Juli 2022 lalu, pelaku penembakan juragan rongsokan di Desa Tenggulunan, Joko alias JO masih belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama menyatakan bahwa Polresta Sidoarjo hingga saat ini masih belum menyetorkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
BACA JUGA:
Kuatkan Sinergitas, Polresta Sidoarjo Beri Kejutan Bawa Tumpeng dan Kue untuk HUT TNI Ke-79
Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks
Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
Dia mengaku hingga saat ini masih menunggu pelimpahan tersangka tersebut, baru setelah itu proses hukumnya bisa diproses Kejari Sidoarjo.
Simak berita selengkapnya ...