Aktivitasnya Mencurigakan, Satresnarkoba Polres Pasuruan Bekuk 3 Pengedar Narkotika
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Moch Andy Fachrudin
Selasa, 30 Agustus 2022 18:53 WIB
PASURUAN, BANSGAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan narkotika. Ketiga pria itu yakni MZ (38) asal Kecamatan Pasrepan, serta MYH (27) dan MM (29) asal Kecamatan Kejayan.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Bambang, S.Sos mengatakan bahwa penangkapan tiga tersangka itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas warga yang mencurigakan. Diduga banyaknya transaksi penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Paserpan.
BACA JUGA:
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Ramp Check, Tim Gabungan Temukan 3 Armada Bus Tak Laik Operasional
Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan, sehingga berhasil menemukan informasi terkait keberadaan terduga pelaku dan langsung dilakukan penggerebekan.
"Ya, kami melakukan penangkapan pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 sekitar pukul 10.30 WIB, dan anggota dari Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan ketiga pelaku yakni MZ (38), MYH (27), dan MM (29)," ujar Ipda Bambang.
Simak berita selengkapnya ...