Ditetapkan Tersangka, Oknum Wartawan di Pasuruan yang Peras Dokter Langsung Ditahan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Selasa, 30 Agustus 2022 21:14 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Usai menjalani proses penyidikan tiga hari, Abdul Muin Hanafi, oknum wartawan yang melakukan pemerasan kepada seorang dokter resmi ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Pasuruan.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Muin Hanafi juga langsung ditahan di Mapolres Pasuruan, Selasa (30/8/2022).
BACA JUGA:
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Ramp Check, Tim Gabungan Temukan 3 Armada Bus Tak Laik Operasional
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto membenarkan telah menahan Muin Hanafi, oknum wartawan yang tertangkap basah memeras dokter rumah sakit swasta di Bangil.
"Dari awal pemeriksaan yang bersangkutan hingga kepada korban, hasilnya dinyatakan cukup bukti. Satu kali 24 jam kemudian Abdul Muin Hanafi kini naik status menjadi tersangka," ucap Adhi, Selasa (30/8/2022)
Simak berita selengkapnya ...