Pembahasan P-APBD Pasuruan Dilaksanakan Setelah Reses
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 31 Agustus 2022 21:49 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat banmus yang dihadiri para Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan pada Selasa (31/08) sore kemarin menyepakati pembahasan P-APBD tahun 2022 pada pertengahan bulan September. Penentuan jadwal pembahasan setelah dilakukan koordinasi antara semua unsur pimpinan anggota banmus.
Wakil Ketua DPRD Pasuruan H. Rusdi Sutejo menjelaskan rapat banmusitu dihadiri hampir separuh lebih anggota banmus. Menurutnya, rapat berlangsung cukup alot karena banyak masukan konstruktif dari anggota banmus. akhirnya di sepakati bila pembahasan P-PABD 2022 akan di laksanakana pada pertengahan Bulan september 2022 ini
BACA JUGA:
Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
"Akhirnya banmus menyepakati pembahasan P-APBD tanggal 12 September atau setelah reses masa persidangan I tahun 2022," jelas Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan ini saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Ia mengungkapkan alasan pembahasan P-APBD dilakukan setelah reses, karena para anggota dewan ingin menyerap aspirasi konstituen di dapil mereka masing-masing.
Simak berita selengkapnya ...