Wakil Wali Kota Pasuruan Serahkan Santunan JKM kepada Dua Ahli Waris Driver Ojol
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Kamis, 01 September 2022 21:44 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dua ahli waris driver ojek online (ojol) di Kota Pasuruan yang meninggal dunia menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Kamis (1/9/222).
Keduanya adalah Erni, ahli waris Almarhum Mohammad Yusuf, driver ojol yang berdomisili di Kelurahan Trajeng. Yusuf meninggal karena sakit dan diberi santunan senilai Rp42 juta.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Optimis Atlet Paralimpik Jatim Sabet Juara di Peparnas 2024
KPU Kota Pasuruan Gelar Pengambilan Nomor Urut, Pasangan Anugrah Dapat Nomor 01
Silaturahmi Pemkot Pasuruan dengan Tomas dan Ormas, Adi Wibowo Bersyukur karena Hal ini
Serahkan Bantuan Alat Disabilitas, Ini Pesan Adi Wibowo kepada Kartar Kota Pasuruan
Serta Lilik Yuliati, ahli waris Almarhum Khoiri, seorang driver ojol yang bertempat tinggal di Kelurahan Kepel. BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan senilai Rp70 juta karena ia meninggal akibat kecelakaan kerja. Selain santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan beasiswa pendidikan bagi anak-anak almarhum.
Penyerahan santunan tersebut sekaligus dimanfaatkan oleh Mas Adi -sapaan Wakil Wali Kota Pasuruan- untuk takziah dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami mewakili Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan menyampaikan belasungkawa. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga,” harapnya.
Simak berita selengkapnya ...