Satpas Polres Malang Siapkan Parkir hingga Toilet Khusus bagi Penyandang Disabilitas yang Urus SIM | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpas Polres Malang Siapkan Parkir hingga Toilet Khusus bagi Penyandang Disabilitas yang Urus SIM

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Jumat, 02 September 2022 16:59 WIB

Seorang penyandang disabilitas saat memarkir kendaraannya di parkiran khusus.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya memberikan pelayanan prima bagi penyandang disabilitas yang akan melakukan pembuatan dan penerbitan surat izin mengemudi (), Satpas telah menyiapkan sarana dan prasarana maupun fasilitas khusus.

Sarana dan fasilitas itu antara lain berupa parkir khusus yang mudah untuk diakses, loket khusus, dan toilet khusus.

"Perlu kita ketahui bahwa di Indonesia ada 12 jenis , yakni A, A Umum, B1, B1 Umum, B2, B2 Umum, C, C1, C2, D, D1, dan Internasional," ucap Kasatlantas AKP Agnis Juwita Manurung, Jumat (2/9/2022).

Adapun khusus untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai sepeda motor yaitu D, sedangkan untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai mobil yaitu berjenis D1.

Tak hanya fasilitas dan sarana prasarana saja pelayanan yang akan diberikan, namun juga menyiapkan petugas yang akan membantu dan mendampingi setiap perpindahan tempat.

"Dari tempat parkir, petugas khusus disiapkan untuk menjemput dengan membawa kursi roda dan mendampingi proses penerbitan hingga kembali lagi ke kendaraannya," jelasnya.

Menurut Agnis, penggunaan D diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ atau Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 242.

Pasal itu menyebut baik pemerintah pusat maupun daerah, serta perusahaan angkutan umum, wajib memberikan perlakuan khusus di bidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada penyandang cacat, usia lanjut, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video